Jumat 21 Oct 2011 21:40 WIB

BI: Budi Mulya Non-Aktif dari Deputi Gubernur

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah menerima permohonan non-aktif dari Deputi Gubernur Budi Mulya. Melalui siaran persnya yang dipublikasikan Jumat (21/10), BI mengatakan lelaki yang diduga menerima aliran dana dari Robert Tantular ini resmi mengundurkan diri dengan alasan pribadi.

Melalui surat tanggal 15 Oktober 2011 dan Rapat Dewan Gubernur tanggal 20 Oktober 2011, BI memutuskan untuk menyetujui permohonan non-aktif tersebut. Status non-aktif tersebut berlaku paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang oleh Dewan Gubernur paling lama enam bulan.

Pengaktifan kembali Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur akan diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur. Selama masa non-aktif, tugas dan kewenangan Budi Mulya diserahkan kepada anggota Dewan Gubernur lainnya sehingga pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan lancar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement