Kamis 20 Oct 2011 16:03 WIB

Pemimpin Kelompok Bom Cirebon Tertangkap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Densus 88 telah menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) bom Cirebon, Yadi Al-Hasan alias Abu Fatih alias Vijay di Kampung Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, pada Rabu (19/10) pukul 23.30 WIB.

Yadi merupakan imam atau pemimpin kelompok Cirebon. "Yadi termasuk salah satu dari tujuh orang DPO. Dia amir atau pimpinannya kelompok Cirebon," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/10).

Anton menambahkan, Yadi merupakan amir kelompok Cirebon yang disebut Taufik Al-Jihad. Menurutnya, Yadi yang mengajarkan kelompok ini bahwa Masjid Al-Dzikra halal untuk dibom dan dihancurkan. Maka itu, salah satu anggota Taufik, Muhammad Syarif, melakukan bom bunuh diri di Masjid Al-Dzikra Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011 lalu.

Kelompok Taufik ini sendiri dibentuk usai para anggota ini keluar dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Cirebon. "Setelah keluar dari JAT, bentuk kelompok ini. Sekarang ini kita punya waktu 7 x 24 jam untuk memeriksanya," kata Anton.

Sebelumnya, Mabes Polri merilis adanya tujuh orang DPO yang terlibat kasus Cirebon dan Poso. Untuk kelompok bom Cirebon, setelah Yadi, polisi masih memburu Nanang Irawan alias Nang Ndut.

Nanang Irawan merupakan ahli bom dalam kelompok Cirebon. Sedangkan kelompok Poso yang menjadi DPO yaitu Umar alias Bujang alias Dede alias Rosi, Santoso alias Santo alias Abu Wardah, Cahya alias Ramzan, Imam Rasyidi alias Imam Sukanto alias Harun alias Yasir dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement