Rabu 19 Oct 2011 08:08 WIB

Praktik Curang SMS Konten Harus Diungkap

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI--Menyusul mencuatnya kasus 'sedot' pulsa, Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) boleh menghentikan penawaran konten premium layanan SMS broadcast, pop-screen dan voice broadcast per 18 Oktober. Namun 'kecurangan' bisnis kreatif industri komunikasi ini tetap harus diungkap.

"Sudah banyak masyarakat yang dirugikan dan dibuat resah akibat layanan SMS konten ini," ungkap Hendri Kurniawan (36), salah satu pelapor penipuan berkedok layanan SMS konten ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/10).

Hal ini sudah menjadi keinginanya agar pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus 'sedot' pulsa ini terkuak. Apalagi ia harus merelakan tanaga dan ongkos perjalanan Bogor- Jakarta demi memenuhi panggilan penyidik.

Sehingga upaya mencari keadilan atas praktik bisnis yang merugikan ini akan terus dilanjutkannya. "Kalau tidak diungkap, konsumen di negeri ini bakal dirugikan selamanya," tambah Hendri yang dikonfirmasi melalui telepon.

Disinggung penanganan laporannya kepada polisi, Hendri mengaku, Selasa (18/10) kemarin, telah diperiksa penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Pria asal Bogor ini sekaligus melengkapi barang bukti yang diminta penyidik."Alhamdulillah, bukti- bukti berupa data sejumlah SMS Content yang saya permasalahkan masih bisa di-up date," ungkapnya.

Ia mengaku dalam pemeriksaan itu sudah didampingi kuasa hukum David Tobing dari tim LBH Jakarta, yang juga menjadi kuasa hukum pelapor kasus 'sedot' pulsa sebelumnya, Mohamad Feri Kontoro. Karena alasan kasus sedot pulsa ini sudah masuk ke ranah hukum.

Pada pemeriksaan ini, penyidik masih meminta keterangan mengenai awal mula dirinya bersinggungan dengan layanan SMS content. Termasuk sejak berapa lama layanan yang merugikannya ini telah berlangsung."Materinya masih berkisar pada pertanyaan itu saja," kata Hendri yang upaya hukumnya mendapat dukungan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) ini.

Rencananya, lanjut dia, polisi akan memanggilnya kembali untuk menjalani pemeriksaan penyidik Cyber Crime, Selasa, pekan depan.

David Tobing yang dikonfirmasi terpisah membenarkan, jika ia telah mendampingi Hendri menyerahkan bukti awal pelaporannya. Yakni berupa data SMS yang awalnya menjanjikan hadiah umroh gratis namun akhirnya malah 'mencuri' pulsa ini.

Ia sangat berharap, polisi serius menindaklanjuti pengaduan ini. Karena berasarkan bukti awal ini David melihat sudah ada unsur penipuan dalam layanan SMS konten ini."Celakanya, saat konsumen yang merasa dirugikan mengadu kepada operator telepon seluler yang bersangkutan, tidak disikapi secara serius. Sehingga solusinya pun tidak ada," tegasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement