Selasa 18 Oct 2011 20:40 WIB

Ribuan Buruh Tolak Pengesahan RUU BPJS

 Massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (18/10).
Foto: Antara/Marifka Wahyu Hidayat
Massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa menentang disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena dianggap merugikan rakyat kecil, di Jakarta, Selasa (18/10).

Massa yang merupakan para buruh industri itu melakukan aksinya dengan berjalan kaki dari Parkir Timur Senayan ke Gedung DPR. Mereka beralasan jika RUU BPJS disahkan maka dana yang disimpan selama ini di Jamsostek akan hilang.

"Kami khawatir dengan disahkannya RUU ini, maka dana jaminan hari tua yang dikumpulkan buruh sejak 34 tahun lalu hilang begitu saja," kata Ketua DPP SPN, Bambang Wirahyoso.

Bambang mengaku khawatir jika dana PT (Persero) Jamsostek yang nilainya mencapai Rp 106 triliun hilang tak tentu rimbanya. Kekhawatiran ini didasari akan dileburnya empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes menjadi dua BPJS yang akan mengelola jaminan sosial untuk jangka pendek dan jangka panjang.

"Kami tidak bisa membiarkan uang kami yang dikumpulkan dengan susah payah, kemudian diserahkan pada badan yang tidak tahu peraturan dan manfaatnya," ungkap Bambang.

Alasan penolakan lainnya, lanjut dia, karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945, pasal 28H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, berhak mendapatkan tempat tinggal, lingkungan baik dan sehat serta mendapatkan pelayanan kesehatan. "Anehnya, dalam RUU BPJS, justru ada ancaman pidana bagi setiap orang yang tidak terdaftar di BPJS, dan setiap peserta juga wajib membayar iuran," kata Bambang lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, mengatakan persoalan ini secepatnya akan dituntaskan baik disetujui atau tidaknya RUU itu. "Undang-Undang ini nantinya akan melindungi seluruh rakyat, tidak hanya tenaga kerja formal tetapi juga informal. Berdosa kita jika kita tidak memikirkan jaminan sosial bagi rakyat," jelas Ketua DPP Golkar ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement