Selasa 18 Oct 2011 15:56 WIB

Fokus KPK Segera Adili Nazaruddin, Bukan Pemeriksaan

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mempedulikan untuk memanggil dan memeriksa kembali tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin. KPK hanya fokus menyelesaikan berkas pemeriksaan supaya perkara Nazaruddin bisa segera dibawa ke persidangan.

"Bagi KPK, yang penting adalah segera menuntut Nazaruddin ke pengadilan, bukan hanya dipanggil ke KPK saja," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Selasa (18/10).

Namun, ketika ditanya kapan Nazaruddin akan dimajukan ke pengadilan, Jasin belum menjawab dengan pasti. "Tunggu saja," katanya.

Seperti diketahui, sejak kedatangannya ke tanah air pada 13 Agustus 2011 lalu, Nazaruddin tercatat hanya menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Sesmenpora sebanyak empat  kali. Yaitu, pada 13 Agustus saat kedatangannya ia hanya diperiksa untuk proses administrasi. Kedua, ia diperiksa kembali pada kasus yang sama pada 18 Agustus. Ketiga, ia diperiksa kembali diperiksa pada 25 Agustus, terakhir Selasa 11 Oktober.

Selebihnya, Nazaruddin diperiksa terkait dengan kasus lain. Yaitu, diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi PLTS pada 19 September dan diperiksa oleh Komite Etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik pejabat KPK pada  22 Agustus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement