Jumat 14 Oct 2011 14:35 WIB

Soal Kerukunan Beragama, Ada 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Johar Arif
Menag Suryadharma Ali
Foto: Antara
Menag Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agama, Suryadharma Ali mencatat ada tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian semua pihak dalam persoalan kerukunan umat beragama di Indonesia. Tiga hal itu adalah soal Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemicu konflik, dan jejaring sosial.

Soal sosialisasi SKB, menteri mengatakan sebagian masyarakat dan tokoh-tokoh agama belum memahami SKB tiga menteri. "Untuk itu, dalam pertemuan bersama Menko Kesra, Mendagri, Polri, TNI dan BIN usulan yang mengemuka adalah sosialisasi SKB harus dilakukan secara intensif," papar Menag kepada para wartawan, Jum'at (14/10).

Untuk masalah pemicu konflik, Menag menyatakan persoalan kerukunan umat beragama berawal dari gerakan yang muncul dari pihak luar, bukan pihak dari daerah terjadinya konflik. "Isu keagamaan isu sensitif, ada pihak yang menghendaki terjadi instabilitas sosial, maka isu keagaman dijadikan alatnya. Inilah yang perlu diwaspadai," ungkap Menteri.

Terkait jejaring sosial, Menteri melihat perlunya aturan tegas soal ini. Sebab, kemunculan aksi provokasi cenderung berawal dari jejaring sosial dan ponsel. Ia mengusulkan agar jejaring sosial dan ponsel diatur secara ketat. “Jejaring sosial atau ponsel cenderung dijadikan alat pengadu domba dan penipuan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement