REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengeluhkan kinerja KPK yang tidak sebanding dengan anggaran yang diberikan pada lembaga tersebut. "DPR selalu meningkatkan anggaran untuk KPK," katanya kepada Republika, Jumat (14/10).
Dijelaskannya, pada 2011, KPK mendapat dukungan anggaran maksimal, yakni Rp 575 miliar. Angka ini naik dibandingkan 2010 yang hanya Rp 398 miliar. Sementara untuk 2012 DPR menaikan lagi menjadi Rp 635 miliar.
Khusus untuk penanganan perkara, lanjut politisi dari partai Golkar, pada 2011 KPK diberi anggaran Rp 170 miliar atau rata-rata perkasus Rp 400 juta. Setahun berikutnya, DPR menyetujui peningkatan biaya perkara KPK menjadi Rp 736 juta/ kasus mulai lidik, sidik sampai penuntutan.
Anggaran itu jauh lebih besar dibandingkan anggaran penanganan korupsi yang diberikan kepada Polri. Pada 2011, besaran anggaran untuk institusi itu hanya Rp 37,8 juta/ kasus.
Pada 2012 diberikan Rp 68 juta/ kasus. Begitupula dengan dana untuk insitutusi Kejaksaan Agung yang pada 2011 sebesar Rp 48,6 juta/ kasus dan pada 2012 sebesar Rp 81juta/ kasus.
Bagaimana hasilnya? Bambang memaparkan, berdasarkan data 2010 menunjukan, dari 50 kasus yang dilidik KPK hanya 24 kasus yang disidik dan hanya 9 kasus yang masuk pengadilan. Hal ini jauh berbeda dengan kasus korupsi yang dilidik Polri.
Dari 43 kasus, 22 kasus disidik dan 15 kasus masuk pengadilan. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung. Dari 66 kasus korupsi yang dilidik, 66 kasus disidik dan 28 masuk pengadilan.