Kamis 13 Oct 2011 16:41 WIB

Pemerintah-DPR Belum Capai Titik Temu Soal Penggunaan Dana Optimalisasi

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah dan DPR belum mendapat titik temu terkait pengalokasian Dana Optimalisasi pada RAPBN 2012. Beberapa fraksi di Badan Anggaran DPR menginginkan Dana Optimalisasi disalurkan seluruhnya kepada kementerian dan daerah.

Pemerintah lebih memandang pentingnya Dana Optimalisasi ini digunakan untuk cadangan risiko fiskal dan memperkecil defisit. Dana Optimalisasi adalah dana yang diperoleh akibat adanya pergeseran asumsi makro dalam RAPBN.

"Kami berharap ada alokasi untuk mengendalikan defisit dan cadangan risiko fiskal," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Rapat Banggar, Kamis (13/10). Sedangkan, fraksi-fraksi di Banggar menginginkan seluruh dana untuk proyek dan harus dirapatkan di Panja.

Dana Optimalisasi ini sempat menjadi masalah dalam APBN Perubahan 2011. Kasus dugaan suap untuk pencairan Rp 500 miliar dana proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans tergolong dalam Dana Optimalisasi.

Rapat Banggar menyetujui dana hasil optimalisasi bruto sebesar Rp 7,8 triliun dan Dana Optimalisasi netto Rp 11,6 triliun. Meski demikian, rapat Banggar belum menyepakati alokasi Dana Optimalisasi yang 11,6 triliun itu.

Agus mengusulkan, Dana Optimalisasi Rp 11,6 triliun itu dialokasikan untuk pengurangan Rp 1,6 triliun, cadangan risiko fiskal Rp 1,6 triliun, dan untuk pendidikan Rp 2 triliun. Sisanya, yakni Rp 6,4 triliun, baru digunakan untuk belanja pusat dan transfer daerah.

Pimpinan rapat, Melchias Markus Mekeng mengatakan, "Semua fraksi belum menyetujui usulan pemerintah itu," kata dia. Setelah mendengar usulan berbagai fraksi, Melchias menetapkan agar isu tersebut dibahas di rapat Banggar berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement