REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, Rabu (12/10) malam, menyebut ada permainan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dalam proyek pembangunan wisma atlet.
Menanggapi pernyataan itu, KPK akan memanggil dan memeriksa kembali anggota Banggar DPR.
"Soal pemanggilan (Banggar) itu mudah tetapi jika diperlukan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10).
Namun, Jasin mengatakan untuk memanggil kembali anggota Banggar DPR, harus dilihat terlebih dahulu dari seluruh data dan informasi yang berhasil dikumpulkan tim penyidik. Sehingga, pemanggilan dan pemeriksaan itu tidak hanya berdasarkan dari pernyataan Nazaruddin semata.
Sebelumnya, Nazaruddin melalui salah satu kuasa hukumnya, Elsa Syarif mengungkap keterlibatan adanya permainan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah (Menpora) dalam pengadaan proyek pembangunan Wisma Atlet.
"Pak Nazar bilang kepada penyidik ada permainannya. Saya tidak bisa bilang general yah. Tapi untuk kasus ini ada," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief di Gedung KPK,Jakarta, Rabu (12/10) malam.
Namun, Elsa enggan menjelaskan secara rinci bentuk permainan yang dimaksudnya terjalin diantara Banggar dan Pemerintah itu. Yang jelas, kata Elsa, penyidik senang Nazar mau membantu mereka mengungkap adanya permainan itu.
Dalam persoalan ini, KPK pernah memanggil anggota Banggar, Angelina Sondakh. Ia diperiksa terkait keterangan Nazaruddin bahwa ia sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana wisma atlet.