Kamis 13 Oct 2011 12:54 WIB

KPK Periksa Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/10), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono terkait kasus suap Kemenakertrans.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis (13/10).

Seperti diketahui, dugaan keterlibatan Marwanto sempat diungkapkan kubu tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya. Marwanto, menurut kubu I Nyoman, ikut terlibat dalam pembahasan APBN terkait program tersebut.

"Iya, Dirjen  perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar penasihat hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement