Kamis 13 Oct 2011 09:57 WIB

Freeport Rumahkan 300 Karyawannya

Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, Senin (10/10). Aksi tersebut berakhir bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Foto: Antara/Husyen Abdillah
Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, Senin (10/10). Aksi tersebut berakhir bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID,TIMIKA - Manajemen PT Freeport Indonesia mengakui telah merumahkan (RFD) sekitar 300 karyawan. Sebanyak 60 diantaranya merupakan karyawan berstatus staf. Langkah ini menyusul aksi mogok kerja yang dimulai 15 September 2011 hingga saat ini.

Presiden Direktur & CEO PT Freeport, Armando Mahler, di Timika, Kamis (13/10) mengatakan tindakan merumahkan ratusan karyawan itu diambil lantaran mereka terlibat kasus mengintimidasi dan mengancam karyawan yang tetap bekerja dan tidak mengikuti aksi mogok kerja.

"Saat itu banyak karyawan kami yang terancam dan takut. Mereka lari dari barak dan bersembunyi. Ada keluarga karyawan yang tetap bekerja diancam mau dibakar rumahnya. Atas dasar itulah, kami merumahkan mereka," jelas Armando.

Setelah kasus mogok kerja karyawan berakhir dan operasional PT Freeport kembali normal, manajemen perusahaan akan melakukan investigasi sejauhmana tingkat kesalahan yang dibuat oleh masing-masing karyawan yang terkena keputusan dirumahkan.

Direktur Eksekutif Vice Presiden & Cheif Administration Office PT Freeport, Sinta Sirait, menambahkan bahwa keputusan merumahkan ratusan karyawan dan membuat panggilan ketiga bagi karyawan non staf yang melakukan mogok kerja sudah sesuai isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Buku Pedoman Hubungan Industrial (BPHI) yang disepakati dengan PUK SPSI. Karena itu, Sinta meminta semua pihak menghormati apa yang sudah disepakati tersebut sehingga kesepakatan yang ada tidak sekedar menjadi lip service semata.

"Kami minta karyawan jangan pikirkan soal RFD, tapi kembalilah bekerja untuk membangun hubungan industrial yang baik dengan perusahaan," imbaunya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement