REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Freeport Indonesia kembali meningkatkan tawaran atas kenaikan gaji karyawan menjadi 25 persen. Bila tawaran baru ini tidak juga diterima oleh karyawan, perseroan menimbang untuk membawa kasus ini ke pengadilan hubungan industri.
Sejauh ini, mogok kerja yang dilakukan oleh ribuan karyawan perseroan telah menurunkan kapasitas produksi hingga 70 persen.
Juru bicara perseroan, Ramdani Sirait menyatakan, sebelumnya perseroan menawarkan total persentase kenaikan pendapatan sebesar 21 persen bagi 9.000 karyawan Freeport. Namun tawaran ini tidak diterima, sehingga mediator menyarakan perseroan untuk menaikkan lagi tawarannya. “Kenaikan sebesar 3 persen bagi perusahaan tidaklah murah karena akan meningkatkan biaya operasi kami,” katanya, Rabu (11/10).
Namun menurutnya, perseroan menginkan agar masalah ini segera selesai sehingga kegiatan operasional perusahaan kembali normal. “Makanya manajemen menerima usulan tersebut,” katanya.
Pemogokan yang telah terjadi sejak 15 September lalu telah membuat kapasitas produksi perseroan saat ini turun menjadi 70 persen dari produksi normal.