Selasa 11 Oct 2011 20:03 WIB

Tiga Polisi Gadungan Pemeras Dokter Diringkus

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Jajaran Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus tiga anggota komplotan yang mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan terhadap sejumlah dokter di Kota Semarang.

"Para tersangka pemerasan tersebut diringkus saat melakukan aksi di tempat praktik dokter Paul yang terletak di Jalan Kompol Maksum Nomor 284 pada Senin (10/10) malam," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Didiek Sutomo Triwidodo, Selasa (11/10).

Ketiga tersangka yang menetap di Kota Semarang tersebut adalah July Antono (39), Fahmi Lukmanudin (30), dan Hardian Rispa Tri Ananda (30). Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka berupa tiga senjata api mainan, tiga buah tas, enam unit telepon seluler, dan satu mobil Toyota Soluna bernomor polisi H 7407 CS.

Kapolda mengungkapkan, tersangka sudah beberapa kali datang ke tempat praktik dokter Paul untuk melakukan pemerasan sebelum ditangkap. "Saat pertama kali datang pada Selasa (4/10), tersangka July yang menjadi otak pemerasan datang berobat bersama tersangka lain dan diberi obat penenang oleh dokter Paul," ujarnya.

Beberapa hari kemudian, tiga tersangka kembali mendatangi praktik dokter dan mengatakan bahwa obat penenang yang diberikan merupakan golongan narkoba dan akan memproses sesuai ketentuan hukum. Sambil mengeluarkan senjata api, tersangka yang mengaku anggota Reserse Polda Jateng itu meminta uang kepada korban jika tidak ingin diproses hukum. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan tersangka dan telah memberi uang dengan total sebesar Rp 3 juta.

Menurut Kapolda, tersangka dapat ditangkap setelah salah seorang perawat dokter Paul menghubungi piket Reserse Polda Jateng saat tersangka kembali datang untuk melakukan pemerasan pada Senin (10/10). Berdasarkan penyelidikan kepolisian, komplotan pemeras ini juga melakukan aksinya di sejumlah distributor pupuk di Kabupaten Pati dengan modus menuduh para distributor menjual pupuk palsu dan tidak sesuai ketentuan.

Dalam gelar perkara tersebut, Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya jika didatangi orang yang mengaku sebagai anggota Polri. "Masyarakat dapat meminta polisi menunjukkan kartu identitas resmi sebagai anggota Polri. Dan jika yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan, maka segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement