REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Roundtable Sustainable Palm Oil atau RSPO.
"Keputusan ini diambil melalui pertimbangan panjang dan matang dengan melibatkan Dewan Pengurus dan Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Latar belakang keputusan ini adalah komitmen sepenuhnya GAPKI dalam mendukung Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai 'platform sustainability' yang bersifat 'mandatory' (wajib diikuti) di Indonesia," kata Humas GAKPI Clarissa Wishnu di Jakarta, Selasa.
RSPO dikenal sebagai sebuah inisiatif global, multi-pihak mengenai minyak sawit berkelanjutan. Anggota RSPO, dan peserta dalam aktivitas mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, termasuk di antaranya
perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan manufaktur dan pengecer produk minyak sawit, LSM lingkungan hidup dan sosial, serta berasal dari negara-negara yang menghasilkan atau menggunakan minyak sawit.
Tujuan utama RSPO adalah "mendorong pertumbuhan dan penggunaan minyak sawit berkelanjutan melalui kerja sama didalam rantai penyedia dan membuka dialog antara pemangku kepentingnya". Menurut Clarissa, dengan merujuk Direktur Eksekutif GAPKI Fadhil Hasan, keputusan resmi GAPKI mundur dari keanggotaan RSPI dilakukan pada 29 September 2011.
Ia mengatakan GAPKI sangat menghormati, mematuhi, dan mendorong prinsip dan standar pengolahan kelapa sawit yang berkelanjutan. Untuk itu, kata dia, GAPKI memberikan keleluasaan serta kebebasan kepada anggotanya untuk tetap menjadi anggota RSPO.
"Namun pada saat yang sama GAPKI mewajibkan anggotanya mengikuti dan mematuhi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai kerangka dan skema pengelolaan berkelanjutan sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia yang berlaku," katanya.
GAPKI memandang positif adanya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), karena mendukung terciptanya "alternative framework" standar dan sertifikasi industri kelapa sawit.