Senin 10 Oct 2011 21:13 WIB

Paspor Umar Patek Asli, tapi KTP, Akte dan KK-nya Palsu

Rep: Satya Festiani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JATINEGARA - Tidak ada kesalahan prosedur dalam proses pembuatan paspor Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah. Umar Patek dan istri membuat KTP palsu untuk pembuatan paspor.

"Imigrasi nggak ada kewajiban crosscheck ke Kelurahan," ujar tim penyidik Detasemen Khusus Anti-Teror 88 yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia berujar sistem E-KTP yang belum berjalan menyebabkan Umar Patek berhasil membuat Paspor asli dari Imigrasi.

 Selain memalsukan KTP, Umar pun memalsukan akte kelahiran dan akte keluarga.

Proses rekontruksi pembuatan paspor berlangsung selama hampir dua jam, dari pukul 17.45 WIB hingga 19.35 WIB. Proses pembuatan berlangsung sebanyak 23 adegan, seperti adegan ruang tunggu dan pengambilan sidik jari.

Kejadian asli pembuatan paspor Umar Patek dan istri, Ruqayyah, dilakukan pada 2009. Ketika itu, Umar telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Umar Patek memalsukan nama di paspor menjadi Anis Alawi Jafar.

Istri Umar Patek memalsukan nama menjadi Fatimah Zahra Anis. Mereka pun difasilitasi oleh Hary Kuncoro dalam pembuatan paspor. Umar Patek juga dibantu oleh calo dalam proses pengambilan proses. Hingga kini calo itu masih dicari.

Fungsi dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan bukti benar atau tidaknya Umar Patek mempunyai paspor. Setelah rekontruksi selesai, ketiganya masuk ke dalam mobil. Ketika ditanya kabar oleh para wartawan, Umar menjawab "Alhamdulillah baik-baik." Ketiganya kini dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk proses rekontruksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement