Senin 10 Oct 2011 16:37 WIB

Ketua Komisi X DPR Bungkam Usai Diperiksa KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/10), memeriksa Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin terkait kasus suap Sesmenpora. Usai diperiksa, politisi dari  Fraksi Partai Demokrat itu menolak menjelaskan hasil pemeriksaannya. "Itu tanya saja sama penyidik," kata Mahyuddin di Kantor KPK, Senin (10/10).

 Mahyuddin tak bersedia bicara soal pertemuannya dengan Angelina Sondakh dan Sesmenpora Wafid Muharam di kantor Menpora, Andi Mallarangeng. Ia tidak juga tak menggubris pertanyaan wartawan soal dugaan aliran uang komisi atau fee kepada anggota dewan di Senayan. 

 

Mahyuddin diperiksa penyidik KPK untuk tersangka M. Nazaruddin. Selaku anggota DPR, Nazaruddin disangka menerima imbalan uang Rp 4 miliar lebih dari PT Duta Graha Indah (DGI).

Uang diduga sebagai komisi atau fee karena mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut telah membantu PT DGI dalam memenangkan proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191,6 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement