Sabtu 08 Oct 2011 16:34 WIB

Empat Terduga Teroris Jalani Pemeriksaan

Rep: muhamad ghufron/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam kepada empat orang diduga teroris yang ditangkap di sebuah rumah di Bintara Bekasi, pagi tadi. Jika terkait, polisi akan memeriksa sejauh mana keterlibatan ke empat orang itu dengan jaringan bom Cirebon.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam, mengatakan, jika keempat orang yang ditangkap di kawasan Pondok Cipta Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu berkaitan dengan teroris, polisi mempunyai waktu satu minggu untuk memeriksa sejauh mana keterlibatan mereka dengan jaringan teroris.

Namun, kata dia, untuk Heru Komarudin, jelas bersangkutan jaringan bom Cirebon, karenA telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mempunyai daftar DPO empat orang terkait jaringan bom Cirebon. "Sudah dapat dua, sisa dua, yakni Yani dan Nang Ndut," kata Kadiv Humas, saat keterangan pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10).

Anton mengatakan, dua di antaranya DPO yang sudah tertangkap ialah Beni Asri dan Heru Komarudin. Untuk Beni Asri, pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka setelah ditangkap satu minggu lalu. Namun, Heru Komarudin masih menjalani pemeriksaan.

Menurut Anton, Beni Asri ditangkap sepekan lalu karena masuk DPO jaringan bom cirebon, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan Heru dan Beni disinyalir karena keikutsertaannya dengan kelompok bom Cirebon, dan dekat dengan pelaku bom bunuh diri, M Syarief dan Musola.

Anton menjelaskan, keterkaitannya itu bermula sepekan pascaperistiwa ledakan bom di Masjid Az Zikra Polres Cirebon pada 15 April lalu. Salah satu pelaku bom bunuh diri Musola, datang membawa tas ransel berwana coklat berisi bom rakitan milik Ishak. Lalu, tas itu dititipkan Musola kepada Beni, dan meletakkan tas tersebut di dinding kios milik Beni.

Tiga hari kemudian, Musola kembali datang menemui Beni membawa tas ransel berwarna biru tua dan mengeluarkan sebuah barang yang dibungkus dengan sajadah. Bungkusan sajadah itu pun dimasukan ke dalam tas berwarna coklat.

Seminggu setelah itu, kata Anton, Musola menghubungi Beni lewat pesan singkatnya yang menyuruh agar tas berwarna coklat itu dibuang. Seakan tak menghiraukan, Beni hanya membalas dengan kata "Yoi!" dan selanjutnya tidak membuang tas tersebut karena mengetahui berisi bom.

Selanjutnya, lima hari setelah itu, Heru Komarudin datang ke rumah Beni menanyakan tas titipan dari Musola. Singkatnya, mereka sama-sama membuka tas tersebut yang berisi sebuah rangkaian bom. Anton mengatakan, bom itu berasal dari Ishak, DPO yang sudah ditangkap. "Mereka seperti satu jaringan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement