REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, lima orang pegawai Kementerian Keuangan yang dibebastugaskan dari jabatannya berada di lingkungan Sekretariat Jenderal. Mereka diduga masuk dalam kategori membocorkan dokumen.
"Ada di lingkaran Setjen," kata Agus di kantornya, Kamis (6/10). Selain diduga membocorkan dokumen, mereka juga diduga bekerjasama dengan pihak luar yang menunjukkan ketidakdisiplinan dan pelanggaran.
Hal itu terkait dengan dugaan suap dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi di Kemenakertrans. "Jadi, sekaraang ini sudah dibebastugaskan sementara," kata Agus.
Menurut dia, upaya tersebut diambil supaya bisa dilakukan investigasi secara lebih khusus dan nanti bisa ditemukan siapa yang bertanggung jawab. Agus mengingatkan, dia tidak mengenal Sindu Malik, di mana saat ini sudah bukan lagi pegawai Kemenkeu.