Rabu 05 Oct 2011 18:07 WIB

Pemerintah Tuntaskan Finalisasi RUU JPSK

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah sudah melakukan finalisasi dan harmonisasi terhadap RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Draf RUU tersebut segera diserahkan ke DPR pada akhir bulan ini untuk dibahas. Pengajuan RUU JPSK dilakukan setelah RUU Otoritas Jasa Keuangan selesai.

"Kita sekarang sudah finalisasi, harmonisasi RUU JPSK," kata Agus di kantornya, Rabu (5/10). Dia berharap RUU itu bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang karena memiliki manfaat dalam mengantisipasi krisis, khususnya seperti saat ini.

UU JPSK yang batal disahkan pada DPR periode 2004-2009. UU JPSK ini sempat menjadi kontroversi dalam kasus bail out Bank Century. Akibat RUU JPSK tak disahkan, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Background-nya kan RUU ini pernah disusun dan saat itu ditolak, jadi perlu perbaiki, diajukan di bulan Oktober," ujar Agus. Tahap yang dibahas dalam finalisasi dan harmonisasi itu salah satunya mengenai masalah pajak dan nonpajak.

Mengenai antisipasi krisis global, Agus mengatakan, pemerintah memiliki kewaspadaan. Dia menegaskan, Indonesia punya daya tahan dan tidak perlu terlalu mengkhawatirkan krisis global ini secara berlebihan, sehingga harus optimis.

Dia mengatakan, semua bisa terjadi karena itu kondisi terburuk yang dialami negara maju di mana lebih tertekan dibanding negara berkembang. "Di Indonesia diupayakan tetap mencapai pertumbuhan. Kalau terganggu, kita akan respon seperti siapkan stimulus," kata Agus. Ekonomi domestik kuat, jadi secara nasional ada daya tahan.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, antisipasi krisis ini bisa dilakukan ketika pemerintah sedang membahas RAPBN 2012. "Kita sudah antisipasi soal terjadinya krisis, salah satunya alokasi belanja modal kita naik hampir Rp 35 triliun lebih," katanya.

Hal penting bagi pemerintah, kata Anny, adalah memastikan begitu APBN 2012 disetujui itu sudah bisa disburse untuk belanja modal. Menurut dia, pemerintah perlu mempertahankan pasar domestik. Indonesia punya domestic demand yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement