Selasa 04 Oct 2011 19:41 WIB

Bahas RUU Pemilu, Susunan Pimpinan Pansus Berubah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan UU (RUU) Pemilu sudah memasuki babak pertama. Pada Selasa, (10/4) ini pansus RUU Pemilu melakukan rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan DPR. "Dipimpin oleh ketua Pansus, Arif Wibowo, kita membahas jadwal kerja dan mekanisme pembahasan," kata Wakil Ketua Pansus, Arwani Thomafi saat dihubungi Republika.

Setelah itu, baru pada Rabu esok, baru akan diplenokan. Ia menegaskan semua pasal yang ada dalam RUU Pemilu mempunyai nilai dan posisi yang sama. Untuk sebuah UU Pemilu yang mendorong terselenggarakannya Pemilu dengan lebih baik dan memuaskan rakyat, pansus tidak membatasi persoalan krusial di pasal-pasal tertentu.

Diakuinya, Pansus Pemilu ini tak memiliki banyak waktu untuk merancang UU ini. Setidaknya ada dua kali masa sidang atau sekitar 100 hari kerja untuk bisa menyelesaikan UU tersebut. "Pansus siap untuk marathon sampai malam. Pansus punya komitmen untuk persiapan penyelenggaraan pemilu 2014 yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, susunan pimpinan Pansus Pemilu tampaknya akan terjadi sedikit perubahan. Yakni perwakilan dari Partai Demokrat. Jika sebelumnya, Saan Mustopa ditunjuk sebagai wakil ketua pansus kemungkinan diganti oleh Gede Pasek Suradika.

"Ada perubahan juga di struktur pimpinan. Fraksi lewat surat yang ditandatangani Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah dan Sekretaris Fraksi PD, Saan Mustopa melimpahkan tugas itu ke saya untuk menjadi wakil ketua," katanya.

Perubahan ini, lanjutnya akan dibawa ke rapat dulu untuk meminta persetujuan para anggota Pansus Pemilu. Setelah itu, pada 6 Oktober mendatang akan ada pertemuan awal dengan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement