REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Ma'mur Hasanuddin mengatakan, Menteri Kehutanan harus memulai audit atas kondisi hutan Indonesia sehingga bisa diketahui secara persis jumlah hutan rusak dan kemudian hasilnya dikomunikasikan dengan DPR.
Rusaknya Hutan Indonesia hingga 65 juta hektar pada saat ini, ujarnya di Jakarta, Selasa, menunjukkan betapa kritisnya hutan negeri ini dan sudah memasuki ambang kehancuran.
Tapi ironisnya, kata Ma'mur, Menteri kehutanan seolah-olah tidak memiliki data yang jelas terhadap detail data hutan itu.
"Medio Agustus 2011 dikatakan hutan rusak 65 juta hektare. Lalu kemarin disebutkan hutan tinggal 80 juta hektare. Padahal total area hutan kita 130 juta hektare," ujarnya.
"Tapi yang penting, menteri kehutanan sudah menyadari bahwa hutan kita sudah sekarat. Tinggal aksi nyata dari pemerintah untuk mengembalikan kejayaan hutan Indonesia," katanya lagi.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya tidak akan mengalami kesulitan dana untuk menjalankan program mengembalikan hutan Indonesia. Hal itu dikarenakan posisi tawar bangsa ini cukup kuat ketika berbicara masalah perlindungan hutan.
Bukti nyatanya adalah, pemerintah Amerika Serikat merelakan piutangnya terhadap Indonesia sebesar 28,5 juta dolar Amerika untuk hutan di Kalimantan. Belum lagi jika memberdayakan pelaku usaha kehutanan yang wajib menyisihkan dana sosialnya untuk reboisasi.
Ma'mur meminta secara khusus kepada menteri kehutanan agar mulai tahun ini mencanangkan program proteksi hutan mulai hutan lindung, hutan konservasi, apalagi taman nasional.
"Rusaknya hutan Indonesia, yang paling signifikan akibat perilaku sistemik pembabatan hutan yang dilindungi aturan perijinan yang dikeluarkan menteri kehutanan," katanya.
Sebagaimana diketahui, hutan rusak dalam 40 tahun terakhir, sangat signifikan akibat usaha pertambangan bawah bumi, kebakaran hutan dan alih fungsi hutan untuk usaha perkebunan.
Proteksi hutan, lanjut Ma'mur, menjadi sangat penting dilakukan, sehingga untuk fokus usaha kehutanan, pemerintah hanya tertuju pada hutan produksi dan pemanfaatan kembali hutan yang telah rusak.
"Jadi pemerintah mesti membagi 2 konsentrasi utama pada masalah kehutanan ini, yaitu melindungi hutan lindung, konservasi, dan taman nasional apapun resikonya dan mengoptimalkan hutan produksi dan lahan hutan yang telah rusak," ujarnya.
Dengan program proteksi hutan, diharapkan hutan Indonesia dapat pulih tidak lebih dari 100 tahun.
"Usaha melindungi hutan ini mesti menjadi program utama dan unggulan menteri kehutanan. Kesalahan puluhan tahun negeri ini terhadap hutan mesti dihentikan mulai dari sekarang. Presiden dan menteri kehutanan yang mesti menjadi suri tauladan terhadap kegiatan ini," katanya.