Senin 03 Oct 2011 22:39 WIB

Banyak Ngendon di Kandang, Delapan Ratus Orangutan Terancam 'Hilang Ingatan'

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Terlalu lama berada di dalam kandang ternyata dapat memberikan dampak negatif terhadap binatang. Tengok saja pada apa yang terjadi pada orangutan di Kalimantan ini. Sebanyak 800 ekor orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Mario) yang berada di kawasan konservasi terancam 'hilang ingatan'.

"Selain ancaman perburuan, degradasi dan fregmentasi kawasan, ancaman lainnya justru juga akibat masih banyaknya orangutan liar berada dalam kandang di pusat-pusat rehabilitasi dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini membuat orangutan rentan stres bahkan hilang ingatan," kata dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda, Yaya Riyadin di Samarinda, Senin (3/10).

"Kondisi hilang ingatan tersebut menyebabkan orangutan itu secara fisik terlihat hidup tetapi psikisnya sudah mati," katanya saat memberikan pemaparan kepada wartawan terkait Ancaman Terhadap Kelestarian Populasi dan Habitat Orangutan Kalimantan.

Saat ini kata Yaya Rayadin terdapat 225 ekor orangutan berada di kawasan konservasi Samboja Lestari, Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebanyak 600 ekor di Arboretum Nyaru Menteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Orangutan tersebut sudah hampir sembilan tahun berada di dalam kandang sehingga saya khawatir jika terlalu lama dikandangkan akan membuat penurunan tingkat keliaran yang berimplikasi pada tingginya tingkat stres hingga hilangnya ingatan primata itu," kata Yaya Rayadin yang mengaku telah melakukan penelitian selama 10 tahun terhadap habitat orangutan tersebut.

Namun lanjut Doktor Ekologi dan Konservasi Satwa Liar itu, melepasliarkan kembali orangutan juga dapat mengancam primata tercerdas setelah gorilla dan simpanse itu.

"Banyak juga kasus orangutan liar yang terlalu lama hidup di dalam kandang dan setelah dilepasliarkan sebagian malah memakan buah beracun sehingga hal itu juga dapat mengancam populasinya," katanya.

"Sebagai salah satu upaya yang harus dilakukan yakni menyediakan kawasan pelepasliaran orangutan melalui pemberian restorasi ekosistem yang didukung kebijakan serius pemerintah termasuk dari segi finansial serta kemudahan izin bagi restorasi ekosistem orangutan," ungkap Yaya Rayadin.

Selama ini kata dia, kebijakan restorasi ekosistem diperlakukan sama dengan perusahaan eksploitasi sumber daya alam. "Mestinya, pemerintah memberlakukan kebijakan khusus terkait konservasi orangutan ini. Selama ini lembaga konservasi yang ingin melepasliarkan orangutan diposisikan seperti perusahaan yang akan melakukan eksploitasi," katanya.

"Mulai dari mekanisme yang rumit hingga biaya untuk mempereoleh restorasi HPH yang nilainya mencapai milliaran rupiah. Jika tidak didukung anggaran, minimal upaya pelepasliaran itu dimudahkan dari segi perizinan," kata Yaya Rayadin menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement