REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, mengaku DPR belum menerima hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alat penegak hukum, termasuk KPK, harus bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini. Laporan tertulis BPK belum diterima, masih dalam proses. Lebih baik kita menunggu audit forensik resmi sehingga ada pijakan terhadap ini semua," katanya, di Jakarta, Senin (3/10).
Menurutnya, tim pengawas (Timwas) Century bekerja siang dan malam. Sedikitnya sepekan sekali DPR mengundang pihak-pihak yang terkait kasus ini. Mulai dari Kapolri, KPK, dan Jaksa Agung.
Termasuk mengundang secara khusus BPK yang diminta untuk mengadakan audit forensik khusus terhadap masalah khusus. "Lebih baik kita tunggu saja hasilnya. Dan pasti akan segera kita tidaklanjuti, agar skandal Century ini segera berujung," kata Priyo.
Ia pun mengaku belum bisa melihat ujung kasus ini. Tapi kalau memang ternyata ada aliran dana, atau fakta yang memperkuat keputusan DPR ketika di pansus angket, ia meminta agar ditindaklanjuti segera.
"Temuan sekecil apa pun harus diungkap, ditelusuri dan dituntaskan oleh para penegak hukum, termasuk KPK. Nanti sebaiknya menunggu yang resmi. Saya tidak mau mengomentari kalau belum resmi," tandas politisi Partai Golkar ini.