Jumat 30 Sep 2011 21:35 WIB

DPR tak Ingin Kuliti KPK

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Sejumlah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR-RI, Marzuki Alie, mengatakan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri rapat konsultasi jangan dipersepsikan salah.

''Saya dengar di media, DPR mengundang seolah-olah untuk menguliti KPK. Apakah rapat konsultasi yang dilakukan pimpinan DPR dengan lembaga-lembaga terkait penegakan hukum ada tindakan tidak terpuji?'' katanya di Jakarta, Jumat (30/9).

Marzuki meminta agar jangan dipersepsikan bahwa pemanggilan DPR ini seolah-olah mau ikut campur soal penegakan hukum di KPK. "DPR mendukung apa yang dilakukan KPK," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa DPR itu taat asas. Siapa pun anggota Banggar yang dipanggil KPK, akan diikuti sesuai aturan hukum. Karena tak ada perbedaan bagi setiap warga negara di mata hukum. Mereka wajib memenuhi panggilan tersebut jika sesuai dengan hukum acara.

Menurut Marzuki, rapat pimpinan yang diselenggarakan, Kamis (29/9), dengan Kapolri dan Jaksa Agung membicarakan masalah hukum acara, yaitu pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap pimpinan Banggar sebagai saksi ahli atau saksi yang mengetahui kejadian.

''Itu yang harus didudukkan. Jangan disamakan antara saksi ahli dengan saksi yang mengetahui atau melihat kejadian. Ini harus dipisahkan agar tidak terjadi persepsi yang keliru,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement