Jumat 30 Sep 2011 14:54 WIB

Kesadaran Bayar Pajak Masyarakat Rendah

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Siwi Tri Puji B
Membayar pajak, ilustrasi
Membayar pajak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kesadaran masyarakat dan pengusaha dalam membayar pajak masih sangat rendah. Kondisi tersebut membuat potensi penerimaan negara dari pajak semakin berkurang. Padahal, target penerimaan perpajakan setiap tahun terus meningkat.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika meresmikan Sensus Pajak Nasional di Mangga Dua Square, Jumat (30/9). Target penerimaan pajak diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun untuk membiayai kebutuhan belanja negara," kata Agus.

Agus mengatakan, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 878,7 triliun dalam APBN Perubahan 2011. Jumlah itu 75,4 persen dari total penerimaan negara yang sebesar Rp 1.165,3 triliun. Agus yakin penerimaan pajak bertambah karena ada 240 juta penduduk, kekayaan alam, dan lebih dari 20 juta badan usaha.

"Perlu dilakukan kerja keras dan cerdas serta langkah-langkah terobosan di bidang ekstensifikasi dan intensifikasi pemungutan pajak serta perbaikan secara fundamental dalam pelayanan kepada Wajib Pajak dan administrasi perpajakan," kata Agus menegaskan.

Agus menjelaskan, kesadaran Wajib Pajak rendah karena pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) perorangan hanya berjumlah 8,5 juta, padahal jumlah orang yang aktif bekerja di Indonesia berjumlah 110 juta data Badan Pusat Statistik (BPS). Rasio SPT terhadap kelompok pekerja aktif hanya mencapai 7,73 persen.

Menurut dia, rendahnya tingkat kepatuhan tersebut menjadi penyebab rendahnya pencapaian tax ratio yang saat ini berkisar 11-12 persen. Padahal, negara-negara tetangga di sudah berada di atas 14 persen.

"Negara lain, seperti Jepang, bisa sampai 50 persen jumlah penduduknya menjadi pembayar pajak aktif, sedangkan di Indonesia hanya 7,73 persen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement