REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dipanggil sebagai saksi kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di 19 kabupaten kota senilai Rp 500 miliar APBN 2011.
Berkenaan dengan itu Muhaimin mengatakan sudah menyiapkan fakta. ''Sudah siap,'' ujarnya, usai menghadiri peluncuran foto esai buruh migran International Labour Organization (ILO) di Jakarta, Kamis (29/9).
Saat ditanya mengenai tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya diduga ikut terlibat dalam kasus suap tersebut, Muhaimin hanya mengatakan sudah bolak-balik menjawab.
Jawaban yang sama juga meluncur saat Muhaimin ditanya bagaimana tanggapannya atas panggilan KPK tersebut.