REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, mengaku belum mendapat laporan dari Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, terkait pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Hatta mempersilakan Agus memenuhi panggilan KPK tersebut. "Tidak apa-apa, memberikan kesaksian kan biasa saja," kata Hatta di kantornya, Kamis (29/9).
Ia juga tak khawatir pemanggilan itu mengganggu tugas sehari-hari Agus sebagai Menkeu. Dia mengingatkan, belum tentu orang yang dipanggil KPK itu bersalah. "Memberikan kesaksian saja, bukan berarti orang itu bersalah. Memberi kesaksian, proses hukum harus kita hormati," imbuhnya.
Pemanggilan Agus terkait dugaan suap yang terjadi di Kemenakertrans.
Advertisement