Rabu 28 Sep 2011 15:32 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Dua Pimpinan Banggar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey . Pasalnya, Tamsil dan Olly dipastikan tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan KPK, Rabu (28/9) ini.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan Senin pekan depan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Republika, Rabu (28/9).

Johan, menambahkan, untuk pemanggilan itu, pihaknya akan melayangkan surat panggilan resmi kepada keduanya. Hal tersebut adalah prosedur baku yang berlaku dalam setiap pemanggilan saksi.

Johan mengatakan, Sebenarnya pemeriksaan Olly dan Tamsil yang dijadwalkan hari ini didasari kesepakatan dengan penyidik. Atas kesepakatan itulah maka KPK sengaja tidak mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada kedua pimpinan Banggar DPR tersebut.

"Saya memperoleh informasi, pemeriksaan hari ini tidak perlu surat karena sudah ada kesepakatan," ujarnya.

Sebelumnya, Tamsil dan Olly telah diperiksa penyidik KPK pekan kemarin. Saat itu keduanya dipanggil bersama dua pimpinan Banggar DPR lainnya yakni Melchias Marcus Mekeng dan Mirwan Amir.

Nama Banggar DPR disebut-sebut dalam kasus suap terkait pencairan dana PPID oleh kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang berstatus tersangka pemberi suap. Ia mengungkapkan adanya tim eksternal yang menjembatani Kemenakertrans dengan Banggar DPR dan Kementerian Keuangan. Tim beranggotakan Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi, dan Iskandar Pasojo alias Acos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement