Rabu 28 Sep 2011 09:42 WIB

Ribuab Penumpang KM Kirana XI Terlantar dan Shock

Kapal terbakar (ilustrasi)
Foto: Antara/Nila Fu'adi
Kapal terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Kapal Motor (KM) Kirana IX yang terbakar di Dermaga Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu, dipastikan batal berangkat ke Balikpapan. "Sudah pasti dibatalkan. Sebab di kapal masih akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses penyelidikan untuk mencari penyebab kebakaran," ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Edi Sumantri di lokasi kejadian.

Hal senada dikatakan Manajer Dermaga Jamrud Pelindo III Eko Heriyadi. Menurut dia, keberangkatan kapal dipastikan akan batal hingga menunggu pemberitahuan lebih lanjut. "Kalau berangkat pasti gagal. Petugas masih melakukan penyelidikan dan menunggu hingga waktu yang belum bisa ditentukan," katanya kepada wartawan.

Sementara itu, ribuan penumpang dipastikan terlantar di pelabuhan. Tampak tidak sedikit penumpang KM Kirana IX yang "shock" dengan peristiwa tersebut. "Pasti masih 'shock' Mas. Bahkan ada korban meninggal dunia. Kami masih akan menunggu bagaimana kelanjutannya dan menunggu informasi," ucap salah seorang penumpang.

Sebelumnya, KM Kirana IX jurusan Balikpapan terbakar di Dermaga Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB.Sebanyak delapan penumpang meninggal dunia menjadi korban akibat peristiwa terbakarnya kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) tersebut.

Semua korban meninggal dunia bukan karena luka bakar, namun karena tergencet serta terinjak-injak ribuan penumpang yang berusaha keluar dan berebut menyelamatkan diri. Sedangkan, untuk korban luka-luka dan dibawa ke rumah sakit berjumlah 25 orang. Tujuh diantaranya mengalami luka berat, dan 18 orang lainnya terluka ringan. Dari jumlah total penumpang terluka, 17 diantaranya perempuan, dan delapan lainnya laki-laki.

Penjagaan ketat dari petugas kepolisian dan TNI Angkatan Laut serta petugas keamanan pelabuhan juga masih mengamankan lokasi. Ribuan penumpang tidak diperkenankan masuk dan mendekat ke dermaga. (T.pso-165)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement