Selasa 27 Sep 2011 17:43 WIB

Parpol:Belum ada Komunikasi Langsung Soal Reshuffle

Rep: mansyur faqih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Partai politik memilih menunggu mengenai kepastian reshuffle kabinet dari presiden. Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dan komunikasi yang jelas dan langsung dari presiden atau orang yang ditunjuk oleh partai mengenai hal ini.

‘’ Informasi yang kami dengar secara tidak langsung dan merujuk perkataan SBY di Jambi, reshuffle ini akan dilakukan dalam konteks evaluasi dua tahun dan sebelum tanggal 20 Oktober. Posisi kami masih menunggu. Apalagi, saat ini ada gangguan berupa bom solo,’’ katanya kepada Republika di Jakarta, Selasa (27/9).

Ia menambahkan, saat ini memang banyak isu yang berkembang di masyarakat, khususnya mengenai PKS. Mulai dari pengurangan jatah menteri, diganti atau pindah pos. ‘’Yang kami pegang sebagaimana isu reshuffle yang lalu, SBY pernah bilang ke PKS bahwa kalau ada reshuffle saya akan bicara langsung. Dan yang boleh dipegang parpol omongan saya. Soal isu berkembang macam-macam kami dengar tapi tidak kami respon. DPP sampai hari ini dalam agenda rapat tidak ada soal reshuffle,’’ lanjutnya.

Jika ternyata ada reshuffle dan menyangkut PKS, kata Mahfudz, pihaknya sudah punya prosedur dan mekanisme sendiri. Yakni, DPP akan mengajukan ke pimpinan Majelis Syuro dan bersama-sama musyawarah bagaimana menyikapi hal tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar hafsah mengatakan, belum ada informasi mengenai reshuffle. ‘’Reshuffle kabinet ditentukan oleh presiden yang juga kebetulan merupakan Dewan Pembina Partai Demokrat. Tetapi belum ada penyampaian atau sinyal dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengenai hal ini mengenai hal ini, terutama soal menteri dari Partai Demokrat,’’ katanya ketika dihubungi Republika, Selasa (27/9).

Ia menambahkan, untuk penentuan menteri yang duduk di cabinet tentunya akan dibicarakan di Majelis Tinggi Partai Demokrat. Fungsi dan tugas Majelis Tinggi Partai Demokrat yang membahas kader yang akan menjadi pejabat tinggi negara diatur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Mekanisme ini memang berbeda dengan kepengurusan Demokrat periode lalu.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement