Selasa 27 Sep 2011 14:40 WIB

Menteri Norwegia Apresiasikan Upaya Indonesia Kurangi Emisi Karbon

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Didi Purwadi
Emisi karbon
Foto: concurringopinions.com
Emisi karbon

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Terbitnya peta indikatif moratorium hutan di Indonesia mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan dan Pembangunan Internasional Norwegia, Erik Solheim. “Selama dua tahun banyak perkembangan positif di Indonesia untuk REDD+,” ungkapnya saat diwawancarai Republika di ruang Menteri Kehutanan.

Selain peta indikatif, lanjutnya, pembentukan satuan petugas (Satgas) REDD+ dan pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi uji coba REDD+ ikut melengkapi keseriusan pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia dan Norwegia menjalin kerjasama melalui penandatanganan letter of intent (LoI) untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Norwegia memberikan bantuan sebesar satu miliar dollar AS untuk Indonesia. Rinciannya 200 dolar AS pada tahap pertama dan kedua serta 800 dolar AS pada tahap ketiga.

Kerjasama dua negara tersebut terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama dimulai 2010, tahap kedua selama tiga tahun yang dimulai Januari 2011 hingga 2014. Sedangkan, tahap ketiga pasca 2014.

Pada tahap pertama, pemerintah melakukan konsultasi dan penyusunan strategi nasional REDD+ dan pembentukan lembaga REDD+ yang keberadaannya langsung di bawah Presiden RI. Selain itu, ada juga pembentukan lembaga monitoring, reporting, and verification (MRV) yang independen, pemilihan instrumen pendanaan, dan pemilihan provinsi uji coba.

Tahap kedua berupa kegiatan operasional instrumen pendanaan, peluncuran uji coba provinsi REDD+ pertama, dan penghentian pengeluaran izin baru konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun. Berikutnya pembuatan data base lahan hutan yang rusak, ujicoba provinsi kedua REDD+, dan MRV untuk tahap kedua.

Terakhir, pelaksanaan lanjutan strategi dan REDD+ di tingkat nasional, pemantauan program oleh lembaga MRV. Puncaknya pelaporan hasil final ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement