Senin 26 Sep 2011 17:57 WIB

Cegah Terorisme dari Penjara, Kemenkumham Perketat Keamanan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bom bunuh diri kembali meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Ahad (25/9).

Muncul kekhawatiran peristiwa peledakan bom itu diotaki dari dalam penjara melalui narapidana-narapidana kasus terorisme.

Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, belum mensinyalir peledakan bom diatur dari dalam penjara. "Tapi kalau ada, pasti terorisnya kita sikat," kata Patrialis, Senin (26/9).

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham,

Shihabudin, mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan di dalam penjara.

"Saya ada wacana, tidak hanya pengunjung (Lapas) saja yang digeledah tapi pegawai juga digeledah," ujarnya.

Wacana itu hendak diwujudkan Shihabudin agar kehidupan Lapas dan atau rutan, terbebas dari tindak pidana terorisme.

Seperti diketahui, ledakan bom bunuh diri terjadi di GBIS Solo, Ahad (25/9) kemarin. Bom menewaskan satu orang yang merupakan pelaku. Selain itu, bom juga  mengakibatkan puluhan jemaat luka-luka.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement