Sabtu 24 Sep 2011 19:23 WIB

Mubarok;Aksi Badan Anggaran hanya Gertak Sambal

Rep: Amri Amrullah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aksi ‘ngambek’ anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar), menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok adalah aksi ‘gertak sambal’, dan tidak selayaknya dilakukan.

“Ini hanya gertak sambal saja, kalau sudah dicaci maki masyarakat pasti mereka akan berhenti,” kata Mubarok ketika dihubungi Republika, Sabtu (24/9).

Kalau mereka yakin pimpinan Banggar yang dipanggil KPK tidak tersangkut masalah, tidak perlu melakukan aksi yang tidak perlu seperti itu. “Lha, kalau mereka seperti itu, malah menunjukkan mereka ada masalah,” ucapnya.

Ia juga meyakini terhentinya kinerja Banggar ini tidak akan berdampak pada pembahasan anggaran RAPBN 2012. Karena ia meyakini aksi ini tidak akan menyita waktu lama. Namun pendapat berbeda disampaikan pengamat politik UI Arbi Sanit. Menurutnya aksi kekanak-kanakan anggota Banggar ini akan berdampak pada penyiapan anggaran.

Terutama pada penyiapan anggaran negara untuk menghadapi krisis ekonomi global di periode  2012. “Bila ini terus berlanjut, maka bisa-bisa tidak tersedia dana anggaran itu,” jelasnya.

Perilaku kekanak-kanakan anggota Banggar ini diibaratkan Arbi sangat berlogika primitif. Karena ini bisa merusak tatanan perpolitikan yang ada di Indonesia. Apabila ini dibiarkan dan dibudayakan, maka akan hancur sistem perpolitikan Indonesia.

“Setiap oknum anggota dari badan atau lembaga pemerintahan yang diperiksa, kemudian yang lain mogok. Ini merusak tatanan politik. Makanya ini logika primitif,” tegasnya.

Arbi menganggap apa yang dilakukan KPK adalah tepat, memanggil pimpinan Banggar untuk diperiksa. Padahal, terang Arbi, mereka ini kan baru saksi, kenapa harus sampai mogok kerja segala.

Jadi KPK telah menjalankan tugas dan wewenangnya untuk memeriksa keterlibatan beberapa pimpinan Banggar. Kalau anggota Banggar masih melakukan mogok pembahasan anggaran, secara logika, mereka melindungi pimpinan yang telah diperiksa KPK. Dan itu dapat menghambat kinerja KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement