Jumat 23 Sep 2011 12:26 WIB

Giliran Terminal Manggarai, Razia Kaca Gelap

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Suku Dinas Perhubungan menggelar razia kaca gelap di Terminal Bus Manggarai. Hingga siang ini lebih dari 30 bis sedang dan angkot yang terjaring razia ini. Razia berlangsung sekitat pukul 09.30 hingga 11.00 WIB.

"Bus sedang itu termasuk kopaja dan metromini," kata A.B. Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.

Fokus razia kali ini terkait penempelan kaca gelap yang tidak memenuhi standard. Berdasarkan Keputusan Kementrian Perhubungan No.439 tahun 76 tentang penggunanaan kaca film, intensitas cahaya yang keluar masuk minimal 70%.

Razia kali ini melibatkan 50 personel, yang berasal dari unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), dinas perhubungan, unit terminal, dan pos polisi setempat. Unit PKB menemukan bahwa rata-rata angkot hanya memiliki intensitas tembus cahaya hanya 30-55%. Kaca film seharusnya hanya boleh dipasang di bagian atas kaca depan dan lebarnya maksimal 30 cm.

"Ini ada yang dipasang di atas juga, di bawah juga. Cahaya yang masuk pun hanya 10%, terlalu gelap," kata Suratman dari PKB.

Pengujian kaca gelap ini dibantu alat Tint Testa. Alat ini mampu menghitung kadar tembus cahaya. PKB juga menemukan kaca gelap yang intensitas cahayanya hanya 10%. Pelanggaran terhadap kaca gelap akan ditegur dan langsung dicopot saat razia.

Selain kaca gelap, razia ini meliputi badan mobil yang keropos. Mobil yang sudah tidak layak jalan diberi peringatan dulu, bahkan ada yang dikandangkan. Bodi keropos, misalnya bekas tabrakan yang tidak kunjung diperbaiki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement