REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Aksi mogok pimpinan dan anggota Badan Anggaran dari pembahasan RAPBN 2012 dinilai sebagai pelanggaran kode etik dan lari dari tanggung jawab. Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa, memperingatkan akan memanggil empat pimpinan Banggar jika melaksanakan aksi mogok dan menghambat pembahasan anggaran bersama pemerintah.
"Nanti kalau ada indikasi pelanggaran kode etik, pasti akan kita panggil. Jika dalam rapat pembahasan yang sudah dijadwalkan ternyata tidak dilaksanakan, sudah dipastikan itu melanggar," ujar Prakosa kepada wartawan, Jumat (23/9).
Banggar menyatakan menolak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012 menyusul pemeriksaan empat pimpinannya oleh KPK awal pekan ini. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Melchias Marcus Mekeng cs. lebih banyak ditanyai tentang mekanisme dan manajemen kerja Banggar, alih-alih terkait kasus suap dana PPID Transmigrasi Kemenakertrans.
Tetapi, alasan Banggar yang baru akan melanjutkan pembahasan jika Pimpinan DPR telah menjelaskan kewenangan Banggar kepada KPK, tidak bisa diterima nalar Prakosa. "Apa yang dipersoalkan para pimpinan Banggar itu terpisah dari tugas dan tanggung jawab untuk membahas anggaran."
Prakosa mengingatkan bahwa hak budget yang dimiliki oleh DPR berada di bawah tugas Banggar. Hal tersebut diatur dalam undang-undang. Jika Banggar berhenti mengerjakan tugasnya secara sepihak, itu akan merugikan banyak pihak. "Bisa-bisa citra dan martabat DPR kembali jatuh," keluh Prakosa.
Prakosa meminta pimpinan Banggar untuk kembali melaksanakan tugasnya sesuai amanah rakyat. "Apapun yang tidak terkait itu harus dikesampingkan dulu, tugas harus dilaksanakan. Apalagi, itu masalah terpisah. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas."