Rabu 21 Sep 2011 20:16 WIB

Refly: Polri dan MK Saling Sandera

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyatakan, kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan politik saling sandera antarlembaga negara. Karena itu, sangat sulit menyeret tersangka utama dalam kasus yang diduga dilakukan Andi Nurpati itu. “Ini ada politik saling sandera MK dengan Mabes Polri,” ujar Refly usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).

Menurut Refly, kasus itu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU), MK, dan Mabes Polri saling serang. Ketiga instansi tersebut saling memegang kartu As masing-masing, sehingga yang menjadi korban dalam kasus itu hanya tersangka kelas teri saja.

Dijelaskannya, muncul kekhawatiran di kalangan penyidik jika menetapkan tersangka yang tidak lain adalah orang besar dari MK. Hal itu sama saja membuka peluang terbukanya kotak pandora semua perkara yang bermasalah. “Menjadikan Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) dan Zainal (mantan panitera pengganti MK) jadi tersangka, itu baru pemain kecilnya.”

Seharusnya, ucap Refly, aparat penegak hukum jangan tinggal diam saja. Semua keterangan para saksi maupun tersangka wajib ditelusuri oleh penyidik Bareskrim Polri maupun Panja Mafia Pemilu DPR. Tujuannya demi terungkapnya kasus surat palsu MK sampai tuntas.

”Saya berharap tuntas, agar clear. Ini awal untuk mengungkapkan dugaan awal mafia pemilu di MK dan KPU,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement