REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kubu Sesmenpora nonaktif Wafid Muharam menuding Menteri Pemuda dan Olahraga berbohong dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9). Mereka menuding Andi berbohong soal pernyataannya tidak tahu masalah dana talangan kegiatan SEA Games.
"Dia (Andi Malarangeng) berbohong. Tidak mungkin seorang pimpinan di Kementerian tidak mengetahui dana talangan di Kementerian," kata salah satu kuasa hukum Wafid, Ferry Amahosea di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut Ferry, dana talangan sudah menjadi tradisi di Kemenpora. Sejak zaman Menpora masih dijabat Adhyaksa Dault pun, keberadaan dana bersifat pinjaman itu sudah ada.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Mallarangeng, mengaku tak tahu menahu soal dana talangan di Kemenpora. Andi mengaku tak pernah dilapori soal keberadaan dana itu dan proses pencairannya.