REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komite etik KPK, Syafi'i Maarif mengunjungi salah satu tersangka kasus suap wisma atlet Palembang, Wafid Muharam di Rutan Cipinang, Rabu (21/9)
Menurut Buya, kedatangannya tersebut tidak terkait dengan kasus yang saat ini sedang dijalani Wafid. "Tidak ada cerita itu, ini hanya mengunjungi," ujarnya. Maksud kedatangannya adalah untuk menghibur para tahanan KPK.
Ia juga menegaskan kunjungannya itu tidak ada hubungannya dengan proses pemeriksaan yang tengah dilakukan Komisi Etik KPK. Oleh karena itu, kunjungannya ini tidak akan mengganggu proses tersebut.
"Saya kesini sebagai warga negara tua atau senior citizen," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa manusia harus memperhatikan Pancasila khususnya sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Menurutnya, jika tidak memperhatikan hal tersebut, maka kita bukanlah manusia yang baik.
Kunjungannya tersebut pun bukanlah kunjungan pribadi. Ia mengaku menemui banyak orang, di antaranya adalah anggota PDIP yang mau keluar, Sutanto Pranoto, dan anggota PPP, Dalel Tanjung.