REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Jumlah pahlawan akan bertambah lagi. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan hingga saat ini Kementerian Sosial telah menerima 22 nama yang diusulkan menjadi calon pahlawan nasional. "Nama yang sudah masuk ada 22," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri usai ramah tamah dengan perintis dan janda perintis kemerdekaan di Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (20/9).
Sayangnya, Mensos tidak merinci nama-nama calon pahlawan nasional yang sudah diusulkan tersebut. Menurut dia, dari 22 usul nama yang masuk tersebut tidak termasuk mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid. "Bisa saja kedua nama itu masuk dalam usul karena prosesnya masih dibuka hingga Oktober mendatang," kata Mensos.
Pada 2010, nama mantan Presiden Soeharto diusulkan sebagai pahlawan nasional, tapi gelar tersebut urung diangerahkan karena ada pihak-pihak tertentu yang menolak pencalonannya sebagai pahlawan nasional.
Pada 2010, Pemerintah melalui Keputusan Presiden 52 TK/2010 memberikan gelar Pahlawan Nasional hanya kepada dua tokoh, yaitu Dr Johannes Leimena dan Johannes Abraham Dimara.
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah kepada seseorang warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Gelar pahlawan nasional biasanya dianugerahkan pada Hari Pahlawan setiap 10 November.