Selasa 20 Sep 2011 12:57 WIB

Penyaluran Dana Puso Terlalu Lama

Rep: C07/ Red: Didi Purwadi
Seorang petani mencabut rumput di sawahnya yang kering akibat musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Seorang petani mencabut rumput di sawahnya yang kering akibat musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mekanisme penyaluran Bantuan Penanggulangan Padi dan Puso (BP3) oleh pemerintah terlalu lama dan berbelit-belit. Data Kementerian Pertanian menunjukkan luas kerusakan lahan akibat cuaca ekstrim (kekeringan, hujan, dan organisme pengganggu tanaman) hingga Agustus 2011 mencapai 95.981 hektare (ha). Sebesar 55.656 ha diantaranya puso.

Namun, pemerintah baru menyalurkan BP3 untuk tiga ribu ha lahan puso. Nilai bantuannya sebesar Rp 11 miliar atau realisasinya hanya 5,4 persen dari total luas lahan puso yang harus digantikan.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Rofi Munawar, menilai mekanisme dan verifikasi penyaluran BP3 terlalu panjang. Prosesnya bisa mencapai lima tingkat mulai dari tingkat kecamatan hingga Kementerian Pertanian di pusat.

“Usulan calon petani dan calon lokasi beserta verifikasinya semestinya cukup sampai pada tingkat Dinas Pertanian Kabupaten/Kota saja,” katanya.

Ia melihat leletnya penyaluran dana puso tersebut seringkali akibat Surat Keputusan Penetapan dari Gubernur dan Bupati tak kunjung ditandatangani. Padahal, lanjutnya, dana puso ini bersifat kontingensi. Artinya, masalah tersebut harus segera diberikan.

Minimnya realisasi BP3, lanjutnya, mampu menjadi lampu kuning untuk melakukan revisi terhadap mekanisme yang sedang berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement