REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap Kemenakertrans. Hari ini, Senin (19/9), lembaga ad hoc itu memeriksa dua orang dekat Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, dua orang yang diperiksa itu adalah ajudan Muhaimin, Sutrisno dan mantan staf ahlinya, Ali Mudhori. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (19/9), Sutrisno diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) itu.
Terpisah, Juru Bicara Kemenakertrans, Suhartono menjelaskan, Sutrisno merupakan anggota kepolisian yang masih aktif sebagai ajudan Menakertrans Muhaimin Iskandar. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Suhartono saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/9).