Senin 19 Sep 2011 11:51 WIB

Kapolri tak Bisa Larang Norman Kamaru Berkarier

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Briptu Norman Kamaru
Foto: Youtube
Briptu Norman Kamaru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo belum tahu seputar pengunduran diri Briptu Norman Kamaru dari Brimob. Ia masih menunggu terlebih dahulu laporan dari Kapolda.

"Saya cek dulu ya, Kapolda belum laporan," ujar Kapolri, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/8).

Menurut Kapolri, pihaknya perlu melihat terlebih dahulu sejauh mana proses pengunduran diri yang telah ditempuh oleh Briptu Norman. Namun pada intinya, lanjut Kapolri, Kepolisian akan memberikan kesempatan berkarier (ditempat lain) jika itu lebih maju.

"Intinya siapapun kita akan berikan kesempatan berkarier jika itu lebih maju," ucapnya.

Briptu Norman Kamaru telah mengajukan surat permohonan mundur sebagai anggota Brimob Gorontalo. Namun, permohanan itu ditolak Polda Gorontalo karena surat permohonannya dinilai tidak lengkap.

Nama Norman melejit setelah video lip-sync lagu 'Chaiya Chaiya' beredar di dunia maya. Aksi yang awalnya hanya sekedar iseng itu justru membuat Norman kebanjiran tawaran manggung.

Saat diundang ke Jakarta, Norman melakukan road show ke berbagai acara menunjukan kebolehannya melakukan lip-sync. Aksi Norman pun membuat pendapatannya meningkat secara luar biasa di luar gaji sebagai anggota Brimob. Terlebih lagi sambutan positif dari masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement