REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada Senin, (19/9), Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memberikan penjelasan mengenai elektronik KTP (e-KTP) dihadapan Komisi II DPR. Beberapa hal yang dibicarakan mengenai progress yang telah dicapai untuk program tersebut.
"Banyak yang mengira tahun ini semua daerah sudah mendapatkan E-KTP. Padahal, target di 2011 hanya 197 kabupaten/kota sedangkan 300 kabupaten/kota sisanya dilakukan di 2012, sesuai kesepakatan," katanya saat memberikan keterangan di depan Komisi II.
Ia menjelaskan, perkembangan dan pemuktahiran data telah diselesaikan tepat waktu pada 2010. Dari data kependudukan per 31 Desember 2010, tercatat ada 259 juta penduduk.
Dari verifikasi yang dilakukan, tercatat ada 7 juta data kependudukan ganda. Data tersebut dikembalikan ke kabupaten/kota untuk verifikasi dan validasi.
Dari situ, barulah dilakukan penerbitan nomor identitas kependudukan (NIK) di 330 kabupaten yang kemudian akan diteruskan sebagai dasar pembentukkan e-KTP. "Kalau sudah benar-benar bersih dari identitas ganda, barulah e-KTP dilakukan. 197 kabupaten/kota yang ditargetkan tahun ini adalah yang sudah dianggap bersih betul," katanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, untuk wilayah DKI Jakarta sudah selesai didistribusikan dan sudah mulai melakukan pengambilan identitas. Tetapi, diakuinya, untuk wilayah di luar DKI Jakarta baru pada proses penyelesaian distribusi alat dan penyesuaian jaringan data.