Ahad 18 Sep 2011 15:17 WIB

Besok, Komite Etik KPK Periksa Chandra Hamzah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: cr01
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah.
Foto: Republika/Edwin
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9) besok, akan memanggil Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu.

"Iya, rencananya seperti itu. Hari Senin pekan ini kita panggil Chandra dan Menufandu," kata anggota Komite Etik KPK, Buya Syafi'i Ma'arif saat dihubungi Republika, Ahad (18/9).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, Chandra akan dimintai keterangannya soal tudingan tersangka suap Sesmenpora, M Nazaruddin, bahwa ia termasuk pejabat KPK yang merekayasa sejumlah kasus korupsi. Sedangkan Menufandu diperiksa terkait dengan proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia pada bulan lalu.

Pada pekan ini, lanjut Syafii, pihaknya juga akan memanggil Wakil Ketua KPK lainnya, Haryono Umar. Sedangkan hasil pemeriksaan Komite Etik secara keseluruhan akan dirampungkan pada pekan ini juga. "Nanti kesimpulan akhirnya kita usahakan pekan ini. Kalau kesimpulan sementara belum ada," ujar Syafii.

Terkait dengan nama-nama yang sudah dipanggil seperti Anas Urbaningrum, Benny K Harman, dan Saan Mustopa, Syafi'i mengatakan pihaknya tidak akan memanggil lagi. Pihaknya sudah merasa cukup dengan keterangan dari orang-orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya. "Tapi kalau dibutuhkan, bisa kami panggil lagi," jelasnya.

Ketika ditanya apakah akan memanggil dan memeriksa anggota DPR RI, Angelina Sondakh? Syafi'i mengatakan tidak ada dalam daftar pemeriksaan terhadap wanita yang akrab dipanggil Angie itu. Karena Angelina dianggap tidak disebut oleh Nazaruddin terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pejabat KPK.

Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi.

Selain itu, dari pihak luar, Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement