REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) meminta publik untuk tidak menghakimi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar soal dugaan kasus suap di Kemenakertrans.
Sekjen PAN Taufik Kurniawan mengatakan, kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tersebut sebaiknya tidak menjadi konsumsi politik. Melainkan, diserahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diproses secara hukum.
“Jangan ditarik ke ranah politik. Kita hormati proses hukum,” ujar Taufik di acara halal bi halal di kediaman Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi, Sabtu (17/9).
Menurut Taufik, publik sebaiknya bersikap proporsional dan tidak menghakimi Muhaimin Iskandar dalam kasus tersebut. Karena jika dibiarkan, maka menjadi perdebatan politik dan menyimpang dari ranah hukum. “Beri ruang seluas-luasnya aparat,” kata Wakil Ketua DPR tersebut.
Ditanya apakah Muhaimin layak diganti terkait kasus tersebut? Taufik menyatakan, persoalan reshuffle murni urusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Sepenuhnya kita serahkan pada Presiden,” katanya. Termasuk, lanjut Taufik, jika menteri dari PAN terkena reshuffle kabinet.