Jumat 16 Sep 2011 15:49 WIB

Inilah 16 Kementerian Yang Diduga Terlibat Praktik Korupsi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Korupsi (ilustrasi)
Foto: www.hizbut-tahrir.or.id
Korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah menyatakan sedikitnya ada 16 kementerian yang diduga terlibat praktik korupsi. Kementerian-kementerian tersebut memiliki modus bervariasi, mulai dari pengadaan barang, penyalahgunaan anggaran, suap, dan pungutan liar (pungli).

"Ini hanya sebagian kementerian. Sebagian kementerian itu ada di era SBY tahun 2004 hingga sekarang. Tetapi, ada sebagian sebelum SBY dan bahkan sebagian sebelum KPK terbentuk," katanya, Jumat (16/9).

Menurutnya, tindak korupsi di kementerian-kementerian tersebut banyak yang sudah tidak lagi sederhana dan berganti modus. "Jika dulu hanya terbatas pada korupsi pengadaan barang dan penyalahgunaan anggaran, modus tersebut pun mulai berkembang," katanya. Terlebih lagi, korupsi sudah ‘didukung’ dengan adanya kekuatan politik lewat Badan Anggaran (Banggar) hingga adanya upaya perlindungan dari aparat penegak hukum.

Adapun 16 kementerian yang diduga terlibat praktik korupsi antara lain:

1. Kementerian perindustrian dan Perdagangan

2. Setneg

3.Kementerian Agama

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Departemen Kelautan dan Perikanan

6. Penanaman Modal dan Pem BUMN

7. Kemenkes

8. Kemensos

9. Kemenkum HAM

10. Kemenhut

11. Kemenpora

12. Kemenakertrans

13. Kemendiknas

14. Kemenlu

15. Kemenhub

16. Kemenko Kesra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement