Kamis 15 Sep 2011 17:04 WIB

Presiden SBY Sudah Panggil Menpora dan Menakertrans

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil dan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait dugaan korupsi di kedua kementerian itu.

"Mereka telah dipanggil dan diminta penjelasan sejelas-jelasnya," kata Daniel ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Sumatera Selatan. Sejumlah pihak menduga Menpora Andi Mallarangeng terkait dengan kasus itu. Sementara itu, nama Muhaimin Iskandar disebut sebagai pihak yang terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sedang diusut oleh KPK.

Daniel Sparingga menjelaskan, Presiden Yudhoyono langsung memanggil kedua menteri itu sesaat setelah kedua kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. Namun, dia tidak menyebut waktu pemanggilan secara pasti.

Menurut dia, Presiden meminta kedua menteri itu untuk mau bekerja sama dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Dan kabar baiknya adalah mereka mau melakukan, sejauh ini tidak seorang pun menteri menghindar atau mengingkari prosess hukum yang harus dihadapi," katanya.

Daniel menegaskan, tidak ada kepentingan politik dalam penanganan kedua kasus itu. Seperti diberitakan, nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar disebut-sebut dalam kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Dharnawati, tersangka kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Farhat Abbas, menuturkan, dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja yang ditangkap oleh KPK sempat mengatakan, uang Rp 1,5 miliar itu akan diberikan kepada Muhaimin dalam bentuk pinjaman.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan memanggil Muhaimin untuk dimintai klarifikasi terkait kasus itu namun waktunya belum terungkap. "Kemungkinan dipanggil. Namun, kapannya belum tahu, tergantung perkembangan hasil pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement