Senin 12 Sep 2011 18:54 WIB

Taufik Kurniawan: Kasus Kemenakertrans Selesaikan di Komisi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana Komisi IX untuk mengajukan dibentuknya panitia khusus (pansus) Kementerian Tenaga Kerja belum mendapat dukungan penuh dari sejumlah fraksi di DPR. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan sebaiknya persoalan itu diselesaikan di tingkat komisi saja.

"Alangkah lebih baik jika permasalahan yang menyangkut mitra kerja di tiap komisi, maka diselesaikan oleh komisi itu sendiri. Misal, kalau kasus Kemenakertrans, maka diselesaikan saja lewat panja. Saya cenderung ke arah sana," imbuhnya, Senin (12/9).

Sebab, komisi IX akan lebih mengerti mitra kerjanya. Tetapi, lanjutnya, jika pimpinan di komisi IX sudah menyepakati untuk membentuk pansus dan meminta komisi lain untuk ikut campur, pihaknya selaku pimpinan yang membidangi kesejahteraan masyarakat ikut mendukung.

"Kita serahkan pada apart penegak hukum, kita lihat secara langsung pendanaan Rp 5 miliar itu benar atau tidak atau tidak pernah dibahas di Komisi IX," katanya.

Taufik mengingatkan jika kasus ini dibawa ke pansus, dikhawatirkan justru akar permasalahan menjadi tidak fokus dan melebar. Bahkan bisa jadi nuansa politiknya akan lebih kuat di pansus. Di setiap komisi, lanjut dia, memiliki kaedah dan tidak bisa ikut campur antar komisi lain.

"Intinya, kita menunggu bagaimana hasil dari kinerja internal tim Komisi IX, jika memang perlu meminta komisi lain, ya kita dukung saja," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi IX mewacanakan untuk membentuk panitia khusus (pansus) transmigrasi terkait kasus suap yang melibatkan dua pejabat di Kemenakertrans. Alasannya, dalam kasus ini, semua komisi bisa terlibat.

Karena, kasus dugaan suap lewat program PPID adalah program lintas kementerian. Sehingga, pansus bisa melibatkan komisi terkait yang dianggap bermitra dengan berbagai kementerian yang terlibat program tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement