Ahad 11 Sep 2011 17:17 WIB

Agung: Sedikit-Sedikit Bubar (Banggar)

Agung Laksono
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Partai Golkar belum mengambil sikap atas tudingan sejumlah pihak terhadap Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai "sarang" praktik korupsi. "Golkar belum mengambil sikap terhadap Banggar," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono di Medan, akhir pekan ini.

Meski Partai Golkar belum mengambil sikap, tetapi Agung mengungkapkan ketidaksepakatannya atas usulan pembubaran Banggar tersebut. "Sedikit-sedikit bubar, apa harus begitu," katanya.

Ia tidak membantah jika beberapa pihak yang memiliki penilaian dan pendapat jika Banggar DPR sebagai sarang praktik korupsi. Namun politisi yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu tidak sepakat jika kondisi tersebut harus disikapi dengan membubarkan Banggar.

Pihaknya lebih sepakat jika kondisi itu diatasi dengan cara memperbaiki sistem dan prosedur yang diberlakukan selama ini agar tidak terjadi praktik korupsi lagi. "Mungkin, tata caranya yang harus diperbaiki," kata mantan Ketua DPR itu.

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widodo menyatakan, Banggar DPR sebaiknya dibubarkan dan mengembalikan fungsi anggarannya ke panitia anggaran. Dalam peniliaian ICW, sebagai alat kelengkapan DPR, kewenangan yang dimiliki Banggar tersebut terlalu besar sehingga menimbulkan potensi menjadi sumber korupsi.

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Gerindra DPR Martin Hutabarat mengatakan gagasan tersebut layak dipertimbangkan karena banyak persoalan korupsi yang berawal dari badan itu.

"Berbagai kejadian-kejadian ini sebenarnya semakin menyadarkan kita bahwa korupsi itu meluas karena permainan anggaran di eksekutif dan di DPR sendiri," katanya.

Namun, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Banggar DPR tidak dapat berdiri sendiri dalam merancang dan anggaran negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement