Ahad 11 Sep 2011 15:26 WIB

Anis Matta: PNS Ibarat Lemak dalam Tubuh yang Harus Dipangkas

Rep: ann/ Red: Djibril Muhammad
Anis Matta
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pegawai negeri sipil (PNS), ibarat lemak bagi badan Pemerintah. Moratorium

penerimaan pegawai negeri sampai akhir tahun, tidak memadai. "Lemak ini harus dipangkas, karena selama ini ibaratnya membuat (badan) Pemerintah kelihatan besar tapi bukan daging," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, Ahad (11/9).

Menurut dia, moratorium penerimaan pegawai hanya sampai Desember 2011, tidak memadai. Penghentian sementara penerimaan pegawai negeri, menurut Anis seharusnya dilakukan minimal sampai akhir periode pemerintahan ini. "Sampai 2014," ujar dia.

Bersamaan dengan moratorium, tambah Anis, juga harus dilakukan pensiun dini masif. "(Yaitu) pensiun dini untuk pegawai negeri yang sudah tidak produktif," kata Anis.

Pemerintah harus berani ambil risiko langkah ini, ujar dia, karena lebih bagus. Sama saja dengan menghilangkan lemak berlebih dari tubuh manusia. Soal tumpang tindih kewenangan pengelolaan pegawai negeri, menurut Anis memang harus ada reorganisasi besar di sistem pemerintahan.

Selama ini pegawai negeri mayoritas harus bersinggungan dengan tiga kementerian. Yaitu Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Tapi, lanjut Anis, reorganisasi total belum memungkinkan saat ini. Yang bisa dilakukan segera, kata dia, justru adalah pengambilalihan 'komando' penyelesaian persoalan ini oleh Presiden. "Presiden perlu take over kasus ini, memimpin langsung di atas tiga kementerian yang menangani masalah pegawai negeri," tutur dia.

Karena, ide besarnya tetap adalah memangkas lemak dalam organisasi birokrasi. Jumlah pegawai negeri saat ini, menelan sekitar 60 persen anggaran negara.

Anis mengatakan, pertambahan anggaran seberapa besar pun, tak akan membuat kemajuan signifikan untuk pembangunan karena ongkos permanen harus dikeluarkan untuk membayar pegawai negeri. Termasuk dampak dari janji presiden untuk mengangkat semua pegawai honorer menjadi pegawai negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement